Opini  

Menagih Keadilan Ekologis dan Fiskal Bumi Moloku Kie Raha

Oleh: Muhammad A Adam SE.

Ketua Lembaga Perlindungan Masyarakat Miskin Rio Bubula, Provinsi Maluku Utara

 

Sejarah mencatat Bumi Moloku Kie Raha sebagai wilayah yang selalu menghidupi dunia. Berabad-abadlalu, cengkih dan pala dari kepulauan ini memicu gelombang penjelajahan global. Hari ini, sejarah itu berulang dalam bentuk yang berbeda. Maluku Utara bertransformasi menjadi episentrum hilirisasi nikel nasional, menyumbang angka pertumbuhan ekonomi makro yang diglorifikasi di tingkat pusat hingga menembus belasan persen—jauh melampaui rata-rata nasional.

Namun, di balik gemerlap angka statistik dan kepulan asap pabrik peleburan (smelter), ada jeritan yang tenggelam. Kenyataan di lapangan menunjukkan paradoks yang menyakitkan: Maluku Utara sedang menghadapi ketimpangan ganda, yaitu ketidakadilan fiskal dan kehancuran ekologis. Konsep hilirisasi yang digadang-gadang menyejahterakan, pada realitasnya, menempatkan daerah ini tidak lebih sebagai objek kerukan komoditas belaka yang memojokkan masyarakat miskin di lingkar tambang.

Ironi Fiskal dan Hancurnya Infrastruktur Daerah Secara regulasi, penarikan wewenang pengelolaan pertambangan ke pemerintah pusat melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) telah mengebiri taji daerah. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara kehilangan hak historis dan konstitusionalnya untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikembalikan ke daerah penghasil terlampau mini jika dibandingkan dengan nilai triliunan rupiah nikel yang dikeruk dari perut bumi Halmahera, Obi, hingga Weda. Pendapatan negara mengalir deras ke kas pusat dan kantong korporasi. Sementara itu, daerah harus menanggung beban kerusakan fisik yang masif. Akses jalan dan jembatan antardesa maupun antarkabupaten di Maluku Utara hancur lebur akibat over-kapasitas kendaraan industri dan minimnya anggaran perawatan.

Jembatan-jembatan penghubung yang vital bagi ekonomi rakyat banyak yang terbengkalai, memutus akses mobilitas warga miskin untuk menjual hasil tani dan nelayan mereka.

Pendidikan dan Kesehatan yang Carut-Marut Ketimpangan ekonomi ini berdampak langsung pada kualitas hidup manusia di Maluku Utara. Di tengah klaim daerah kaya, sektor pendidikan dan kesehatan justru carut-marut. Fasilitas kesehatan dan puskesmas di lingkar tambang kewalahan menghadapi lonjakan pasien akibat penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dipicu oleh debu tambang dan polusi smelter. Obat-obatan sering kali langka, dan rujukan medis ke kota besar memakan biaya yang mengeklik masyarakat miskin.

Di sektor pendidikan, potret buram sekolah-sekolah rusak, kekurangan guru, hingga fasilitas belajar yang tidak layak masih menjadi pemandangan umum di desa-desa pelosok Halmahera. Kesenjangan ini melahirkan ironi terbesar: anak-anak Maluku Utara kesulitan bersaing untuk mengisi posisi strategis di industri tanah kelahiran mereka sendiri karena kualitas pendidikan yang tertinggal.

Dilema Sosial: Program MBG yang Salah Sasaran & Matinya Koperasi Desa Penderitaan masyarakat miskin kian diperparah oleh kebijakan yang tidak tepat guna di lapangan.

Program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara kerap kali tidak tepat sasaran akibat data yang acak-acakan. Anggaran besar terserap, namun distribusi di lapangan tidak menyentuh anak-anak dari keluarga miskin ekstrem di pelosok yang justru paling membutuhkan intervensi gizi.

Di sisi lain, koperasi desa yang seharusnya menjadi benteng ekonomi kerakyatan kini berada dalam kondisi mati suri dan dilematis. Kehadiran korporasi raksasa tidak memperkuat koperasi, melainkan mematikan rantai pasar lokal. Monopoli pasokan komoditas oleh vendor-vendor besar dari luar daerah membuat produk koperasi desa tidak terserap. Masyarakat desa dihadapkan pada pilihan dilematis:

bertahan dengan koperasi yang sekarat tanpa permodalan, atau terpaksa menjadi buruh kasar di bawah tekanan eksploitasi.

Bencana Ekologis: Mewariskan Rusak untuk Anak Cucu Jika ketidakadilan fiskal bisa dihitung dengan angka Rupiah, maka ketidakadilan ekologis tidak ternilai harganya. Industri ekstraktif skala raksasa di Maluku Utara telah mengubah lanskap alam secara brutal.

Hutan-hutan adat yang dahulu menjadi sumber kehidupan dibabat habis. Wilayah pesisir dan lautmengalami sedimentasi akibat limbah dan aktivitas pelabuhan tambang. Nelayan tradisional kini harus melaut puluhan mil lebih jauh karena wilayah tangkapan mereka tercemar dan memerah. Air bersihmenjadi barang mewah di beberapa pemukiman sekitar industri. Kita sedang dipaksa menukar kelestarian jangka panjang dengan keuntungan ekonomi sesaat yang dinikmati segelintir elite.

Ketika nikel habispuluhan tahun ke depan, apa yang tersisa untuk anak cucu Maluku Utara?  Hanya lubang tambangraksasa, laut yang mati, dan ruang hidup yang hancur.

Menuntut Langkah Nyata, Bukan Janji Manis Rakyat Maluku Utara tidak boleh diam dan pasrah menjadi korban dari regulasi pusat yang tumpang tindihdan bias kepentingan kelompok tertentu. Kami di Lembaga Perlindungan Masyarakat Miskin Rio Bubula bersama seluruh elemen masyarakat sipil bersatu menagih komitmen keadilan melalui empat tuntutan strategis:

1. Alokasi Khusus untuk Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan: Mendesak renegosiasi DBH agar sebagian besar pendapatan tambang diprioritaskan langsung untuk perbaikan jalan, jembatan,pembangunan sekolah berkualitas, serta fasilitas kesehatan gratis bagi warga terdampak tambang.

2. Evaluasi dan Benahi Program MBG serta Pemberdayaan Koperasi: Menuntut transparansi data penerima MBG agar tepat sasaran, serta mewajibkan perusahaan tambang menyalurkan kebutuhan logistik karyawan mereka melalui koperasi desa lokal demi menghidupkan ekonomi rakyat.

3. Dana Abadi Maluku Utara (Sovereign Wealth Fund): Harus ada regulasi yang mewajibkan penyisihan persentase tertentu dari keuntungan bersih tambang untuk dijadikan “Dana Abadi” daerahyang diinvestasikan pada sektor non-tambang demi masa depan pasca-tambang. (***)

 

Penulis: Muhammad A. AdamEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *