HALUT, maluttv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Tobelo, Jumat (24/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, dan dihadiri Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Turut hadir dalam agenda itu perwakilan Kepolisian Resor Halmahera Utara, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, para asisten Setda, staf ahli bupati, hingga pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai berhasil menghadirkan jalur pelayaran baru melalui kapal KM Tatamailau yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 27 April 2026 dengan rute dari dan menuju Halmahera Utara.
Menurut Christina, kehadiran jalur pelayaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan pelayanan transportasi bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada rapat paripurna itu, DPRD melalui panitia kerja (Panja) juga menyampaikan empat poin utama catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Dokumen hasil pembahasan tersebut dibacakan oleh anggota DPRD, Jumar Mafoli.
Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dilakukan berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta aturan teknis lainnya yang mengatur mekanisme pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD menjelaskan, pembahasan LKPJ bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sekaligus memberikan masukan strategis guna memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.
Secara umum, Panja DPRD menilai materi LKPJ yang disampaikan Pemerintah Daerah sudah cukup baik. Namun demikian, DPRD menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi antara OPD dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menyusul adanya perbedaan data dan penjelasan dalam proses pembahasan.
Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum maksimal.
Optimalisasi PAD, menurut DPRD, menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Halmahera Utara.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen catatan dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dari Ketua DPRD Halmahera Utara kepada Bupati Halmahera Utara sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di masa mendatang. (*)

















