HALUT, maluttv.com— Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang berlokasi di Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Rabu (22/4/2026) sore.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 17.05 WIT ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Utara.
Dalam rombongan, turut hadir sejumlah pejabat utama Kejati Maluku Utara, di antaranya Hartam Ediyanto, Porman Patuan Radot, serta Azrijal, bersama jajaran lainnya.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, didampingi Sekretaris Daerah, Kajari Halmahera Utara, serta unsur Forkopimda lainnya.
Usai prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan silaturahmi antara Kajati Maluku Utara dan jajaran pemerintah daerah. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum serta pembinaan hukum di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Kajati Maluku Utara memberikan arahan internal kepada jajaran Kejaksaan Negeri Halmahera Utara di aula kantor setempat. Arahan tersebut difokuskan pada peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dinilai sebagai bentuk perhatian serius Kejati terhadap daerah.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan ini. Ini menjadi sinyal bahwa Halmahera Utara mendapat perhatian dalam proses penegakan hukum dan pembinaan hukum kemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menyoroti implementasi program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang saat ini tengah dipersiapkan di seluruh desa di Halmahera Utara.
Menurutnya, pemerintah daerah mendukung penuh program tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta berbagai pihak terkait.
“Program ini sangat penting untuk mencegah penyimpangan, memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan ini, diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel di Halmahera Utara. (*)

















