HALUT, maluttv.com— Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan melalui kegiatan advokasi lintas sektor yang digelar di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halut, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan bertema “Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara” ini dibuka secara resmi oleh F. N. Sahetapy dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tenaga kesehatan, organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Halmahera Utara, hingga perangkat daerah terkait.
Kepala Loka POM, Salman Fariesy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Utara dalam mendukung pengawasan obat dan makanan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Pengawasan obat, makanan, dan kosmetik merupakan bagian dari hak dasar masyarakat untuk mendapatkan produk yang aman dan layak. Ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah agenda penting dibahas dalam forum tersebut, di antaranya pengendalian penggunaan antibiotik tanpa resep dokter, pembentukan tim koordinasi pengawasan, serta penguatan sinergi dalam program penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, F. N. Sahetapy, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh stakeholder dalam memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan.
“Pengawasan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap pihak harus menjalankan perannya agar peredaran obat dan makanan benar-benar aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pangan sehat di Halmahera Utara yang masih perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, capaian indikator pangan sehat dapat meningkat pada tahun 2026.
Tidak hanya menjadi forum diskusi, kegiatan ini juga menghasilkan langkah konkret berupa penandatanganan komitmen bersama dalam pengendalian resistensi antimikroba. Langkah ini dinilai penting untuk menekan penggunaan antibiotik yang tidak tepat sekaligus mencegah dampak kesehatan jangka panjang.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Utara dengan Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap tercipta penguatan sinergi lintas sektor yang berkelanjutan dalam menjamin keamanan obat dan makanan, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (*)

















