TERNATE, maluttv.com– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Halmahera Utara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut, dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Predikat Opini WTP untuk Kabupaten Halmahera Utara diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhong Agung Nugroho, kepada Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua bersama Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa.
Capaian ini menjadi Opini WTP kedua yang diraih pada masa kepemimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, setelah sebelumnya memperoleh predikat serupa pada tahun 2025. Secara keseluruhan, Halmahera Utara telah mempertahankan Opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2016.
Sebelum proses pemeriksaan dilakukan, seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Utara, telah menyerahkan dokumen LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada 31 Maret 2026.
Bupati Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas hasil pemeriksaan yang kembali memberikan predikat terbaik bagi daerah yang dipimpinnya.
Menurut Piet, keberhasilan mempertahankan Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Sebagai Bupati Halmahera Utara, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Prestasi ini harus terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Piet.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)















