Daerah  

Bupati Piet Hein Babua: Petani Kelapa Halut Bebas Kelola dan Jual Kopra Kemana Saja.

Dari Pertemuan PT NICO dan Front Petani Kelapa Halmahera di Kantor Bupati Halut.

HALUT, maluttv.com – Kehadiran perusahaan kelapa PT. NICO di daratan Halmahera Utara rupanya tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan bisa menstabilkan serta menawarkan harga buah kelapa di pasaran dengan harga tinggi ternyata jauh panggang dari apinya.

Informasi beredar, PT. NICO membeli kelapa petani di bawah harga Rp. 2 ribu per buah atau pas nya Rp. 1.700 per buah. Harga yang ironi di tengah lesuhnya perekonomian.

Sebagai wadah petani buah kelapa, komunitas masyarakat yang mengatasnamakan Front Petani Kelapa Halmahera kemudian mengadukan kebijakan PT.NICO tersebut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

Untuk menemukan jalan keluarnya, Bupati Piet Hein Babua merespon baik aspirasi masyarakat sekaligus menggelar pertemuan bersama PT. NICO di Ruang Meeting Fredy Tjandua (FTJ) Lantai 2 Kantor Bupati, Senin (03/8).

Dalam pertemuan, Front Petani Kelapa Halmahera (FPKH) meminta pemerintah daerah meninjau kembali harga beli kelapa oleh PT. NICO. Menurut mereka, harga Rp.1.700 per biji rendah dan tidak menutupi biaya operasional sehingga petani mengalami kerugia. FPKH juga mengeluhkan rusaknya jalan tani lantaran dilintasi mobil truck PT. NICO.

Aspirasi tersebut direspon baik oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua. Dalam pertemuan Piet mengingatkan PT. NICO agar memperhatikan harga beli kelapa. Orang nomor satu di negeri Hibualamo menilai, harga beli Rp. 1.700 per buah terlalu rendah tidak wajar .

“Sebagai Bupati, Saya minta PT.NICO untuk tidak membeli kelapa kepada perani dengan harga di bawah 2 ribu rupiah per buah karena besaran harga itu tidaklah wajar,” tegas Piet.

Informasi Front Petani Kelapa Halmahera kepada Bupati diluruskan pihak NICO. Menurut mereka, nilai beli kelapa dengan harga Rp. 1.700 per buah tidaklah benar. Sejauh ini, perusahaan membeli kelapa ke petani dengan harga Rp. 2.200 per buah. “Harga kelapa PT. NICO yaiti Rp. 2 200 per buahnya. Bukan Rp. 1.700 sebagaimana informasi yang disampaikan. Rp. 2.200 ini merupakan harga standar disesuaikan kondisi pasar global,” aku Rita Sasetio.

Untuk menaikkan harga komoditi unggulan petani Halut, Bupati Piet Hein Babua tengah berencana untuk mendatangkan investor lainnya. Langkah Piet itu tidak main-main. Sebagai pemegang mandat konstitusi, dirinya sudah memerintahkan anak buahnya, yakni Kadis Perindag Halut untuk melobi pemodal lain agar persaingan pasar berlangsung sehat tanpa praktek monopoli harga.

Bupati Halut juga meluruskan soal Perda Hilirisasi Kelapa. Dalam regulasi yang ada, tidak ada klausul yang membatasi dan memerintahkan kepada masyarakat untuk menjual hasil perkebunannya khusus kepada PT. NICO atau industri tertentu. Perda Hilirisasi hanya melarang masyarakat membawa keluar kelapa utuh. Buah kelapa yang di bawah keluar harus diolah setengah jadi atau dalam bentuk kopra agar manfaatnya dinikmati juga oleh daerah.

“Masyarakat bebas menjualnya kemana saja dalam bentuk kopra. Jika petani tidak mau menjual buah kelapanya kepada NICO dan hanya ingin dikelola menjadi kopra, itu silahkan. Perda Hilirisasi tidak melarangnya. Asalkan barang yang nantinya dijual ke luar daerah sudah setengah jadi, yaitu berbentuk kopra. Masyarakat bebas menjual kemana saja yang dianggap menguntungkan,” ujar Bupati.

Untuk memastikan apakah adanya permainan harga kelapa, Pemda Halut berencana menggelar pertemuan dengan para pengumpul kelapa Halmahera Utara dalam waktu dekat ini. (hms/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *