Daerah  

TOK! APBD Perubahan Halut 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik.

HALUT, maluttv.com- Setelah melewati pembahasan alot oleh Badan Anggaran bersama DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Halmahera Utara tahun 2026 resmi ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Peraturan Daerah melalui sidang paripurna, Kamis (10/9).

Rapat pengesahan Perda APBD Perubahan yang dihadiri Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav.Ramdhani Akbar, Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Elrichson Pasaribu, perwakilan Kejaksaan Negeri Halut Frans Yudha Pandiangan, Sekda Drs. E.J.Papilaya, Assisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag Setda tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Halut, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

Berdasarkan dokumen APBD Perubahan, pada postur Pendapatan Daerah telah mengalami peningkatan. Sebelumnya berada di angka Rp. 1. 077.165. 681.563,00 setelah perubahan naik menjadi Rp. 1.100.420.650.180,18,-. Sementara Belanja Daerah yang dulunya sebesar Rp. 1.075.165.681.563,00 berubah menjadi Rp.1.090.382.944.267,15,-.

Ketua DPRD Halmahera Utara,Christina Lesnussa dalam forum terhormat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen hingga Ranperda Halut 2026 tentang APBD Perubahan disepakati menjadi produk hukum.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag dalam sambutannya mengaku, Ranperda Perubahan 2026 yang disahkan oleh legislatif disusun secara maraton dengan mengedrpankan kecermatan, ketelitian dan tanggungjawab. “Perubahan APBD disusun dan disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Halmahera Utara sebagaimana tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS tahun Anggarqn 2026,” ungkap Kasman.

Penyusunan anggaran perubahan dilalukan secara transparan dan akuntabel. Setelah pengesahan oleh DPRD, Perda APBD Perubahan ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dimintai persetujuan.

Di sela-sela pidato, Kasman juga mengingatkan kepada jajarannya agar meningkatkan kinerja di sisa waktu 4 bulan tahun anggaran 2026 berjalan. Terutama pada pekerjaan fisik. Pelaksanaanya harus dikawal dan dimonitoring secara berkala sehingga realisasinya sesuai ekspektasi. (hms/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *