Berita  

Benarkah Ayam Potong Bercampur Daging Babi di Kontainer Pelabuhan Ahmad Yani? Simak Jawaban Balai Karantina Malut!

TERNATE, maluttv.com — Isu bercampurnya ayam potong dengan daging babi mencuat di ruang publik. Informasi ini otomatis meresahkan masyarakat Maluku Utara penikmat ayam. Lantas, benarkan daging ayam dan hewan yang diharamkan bagi umat muslim berbaur dalam satu peti kemas? berikut pernyataan resmi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara.

Menurut Karantina Malut, desas desus bercampurnya kedua daging tersebut, tidaklah benar. Bahkan, mereka memastikan informasi mengenai daging babi bercampur ayam beku dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate adalah hoaks sehingga tidak boleh dipercaya.

Berdasarkan data dan hasil pengawasan ketat sepanjang tahun 2026, kontainer yang dibongkar di pelabuhan tersebut murni berisi ayam beku. “Kontainer yang masuk di Pelabuhan Ahmad Yani itu adalah ayam beku, bukan daging babi. Petugas kami selalu melakukan pengawasan ketat,” tegas Ketua Tim Karantina Hewan, Alma Salim Religa, Senin (7/9/2026).

Jalur Khusus Daging Babi: Hanya Lewat Tobelo untuk PT. IWIP

Meski membantah isu di Pelabuhan Ahmad Yani, Alma membenarkan adanya pasokan daging babi yang masuk ke wilayah Maluku Utara sejak tahun 2025 hingga 2026. Namun, komoditas tersebut memiliki jalur logistik yang legal, ketat, dan terisolasi.

Daging babi tersebut didatangkan oleh CV Liyang dari Bali untuk memenuhi kebutuhan konsumsi internal karyawan PT IWIP. Alur pengirimannya pun tidak melalui Ternate, melainkan dikirim via Surabaya menuju Pelabuhan Laut Tobelo

“Kami sudah membuat perjanjian dengan perusahaan. Daging tersebut tidak boleh dibuka secara umum di pelabuhan maupun diedarkan ke masyarakat luas. Dari Pelabuhan Tobelo, daging langsung diangkut menggunakan truk menuju PT IWIP dalam kondisi disegel dan di bawah pengawasan ketat petugas,” jelas Alma.

Jaga Status Bebas Penyakit ASF dan PMK Ketegasan alur logistik ini bukan tanpa alasan. Balai Karantina yang bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Maluku Utara terus memperketat analisis risiko. Langkah ini krusial demi menjaga status Maluku Utara yang hingga saat ini masih bebas dari penyakit hewan menular, seperti African Swine Fever (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Balai Karantina juga mengingatkan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya komoditas ilegal atau penyelundupan di Pelabuhan Ahmad Yani, pihak karantina akan langsung melakukan penahanan dan memanggil pemiliknya.

Sanksi ter ringan yang disiapkan adalah penyegelan dan pengembalian komoditas ke daerah asal.

Imbauan untuk Masyarakat Mengingat sensitivitas isu pangan, Balai Karantina meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh rumor yang beredar di media sosial.”Informasi (pencampuran daging) itu sama sekali tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak, tidak langsung mempercayai informasi yang beredar, dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang sebelum menyebarluaskannya,” pungkas Alma. (vit/mtv)

Penulis: VhytaEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *