TERNATE, maluttv.com — Fakultas Hukum Universitas Khairun (FH Unkhair) mendorong penguatan sinergi dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA-FH) dan sekitar 40 kantor advokat di Kota Ternate dan sekitarnya.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Nuku, Gedung Rektorat Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Kamis (3/9/2026).
Dekan FH Unkhair, Dr. Sultan Alwan, mengatakan kerja sama dengan alumni dan praktisi hukum didorong untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum.
Kolaborasi tersebut mencakup program magang mahasiswa di berbagai kantor hukum, pelibatan praktisi sebagai pengajar pada mata kuliah praktik, serta penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Mahasiswa kita perlu ditempatkan di berbagai kantor hukum untuk menimba hard skill dan soft skill, sehingga ketika lulus mereka bisa berkiprah sebagai praktisi hukum yang profesional,” ujar Sultan.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa secara langsung di kantor hukum akan memberikan pengalaman praktis sekaligus meningkatkan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja.
Selain peningkatan kompetensi mahasiswa, kerja sama ini juga didorong untuk mendukung peningkatan mutu dan akreditasi program studi. Fakultas juga mendorong penyusunan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Ketua IKA FH Unkhair, Dr. Nirwan M.T. Ali, mengatakan pihak alumni akan mendorong keterlibatan yang lebih aktif dalam mendukung pengembangan Fakultas Hukum.
IKA-FH, kata Nirwan, akan mendorong pelaksanaan seminar dan forum diskusi bersama FH Unkhair untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah kebijakan pengurangan tenaga kerja serta langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
IKA-FH juga akan mendorong pembenahan database alumni. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan keberadaan, profesi, serta kiprah lulusan FH Unkhair di berbagai bidang.
Nirwan menegaskan alumni memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi pemikiran dan mendukung program pengembangan Fakultas Hukum.
Di bidang pelayanan hukum, FH Unkhair turut mendorong penguatan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Penguatan tersebut termasuk upaya memperoleh akreditasi dari Kementerian Hukum agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Melalui kerja sama dengan IKA-FH dan sekitar 40 kantor advokat tersebut, FH Unkhair mendorong terbentuknya kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan antara kampus, alumni, dan praktisi hukum.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi mahasiswa, tetapi juga memperkuat kontribusi Fakultas Hukum Universitas Khairun dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (vit/mtv)














