Daerah  

Gagal Penuhi Kuota 10 Ribu Hektar Sawah Baru, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Bupati Validasi Kembali Data Lahan.

TERNATE, maluttv.com – Pernyataan menarik dilontarkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Di forum seminar KDKMP yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Sherly mengaku Maluku Utara gagal penuhi kuota cetak sawah baru seluas 10 ribu hektar yang ditargetkan pemerintah pusat. kehilangan kuota program cetak sawah baru seluas 7.500 hektare akibat sebagian besar lahan yang diusulkan tidak memenuhi syarat saat proses verifikasi. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera memperbaiki validitas data lahan agar peluang memperoleh program strategis pemerintah pusat tidak kembali terlewat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Rabu (5/8/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Sherly menjelaskan, Maluku Utara sebelumnya mendapat alokasi program cetak sawah baru seluas 10.000 hektare sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM), hanya sekitar 2.500 hektare lahan yang dinyatakan layak.
“Artinya kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat masalah lahan. Saya minta para bupati berkoordinasi dengan desa untuk memeriksa kembali data kesiapan lahan karena pengusulan berasal dari kabupaten ke Kementerian Pertanian,” kata Sherly.

Ia mengungkapkan, persoalan serupa juga terjadi pada Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari 30 lokasi yang diusulkan untuk tahun 2030, hanya 12 lokasi yang dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut Sherly, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah agar lebih teliti dalam mengusulkan program. Ia menilai validitas data menjadi faktor penentu agar bantuan pemerintah pusat dapat direalisasikan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh lagi mengirim data yang belum dipastikan di lapangan. Program-program ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan serta mendukung kedaulatan pangan,” ujarnya.

Sherly juga meminta kepala daerah bersama pemerintah desa memastikan status dan luas lahan sebelum diajukan. Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan administrasi karena program cetak sawah maupun Kampung Nelayan Merah Putih tidak mewajibkan sertifikat tanah.
“Untuk kampung nelayan dan sawah, tidak butuh sertifikat, surat keterangan dari desa pun bisa. Kemudahan sudah diberikan, jadi mohon dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan agar lahan tidak tumpang tindih dan ukurannya sesuai persyaratan,” katanya.

Ia memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki data usulan tahun 2026 sekaligus mempercepat penyusunan data pengusulan program tahun 2027.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor perikanan, Sherly menyebut Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mengalokasikan anggaran bagi nelayan. Pada 2025, sebanyak 220 unit kapal telah disalurkan agar nelayan tidak lagi bergantung pada sistem bagi hasil dengan pemilik kapal.

Sementara pada 2026, Pemprov menganggarkan bantuan 1.000 unit mesin kapal berkekuatan 15–20 PK melalui skema cost sharing bersama Bank Himbara yang mendukung pengadaan bodi kapal.
“Tujuannya agar ketika Kampung Nelayan Merah Putih hadir, suplai ikan ke Koperasi Merah Putih tetap berkesinambungan dan masyarakat desa bisa mendapatkan akses pangan yang adil dengan harga terjangkau,” pungkas Sherly. (vit/mtv)

Penulis: VhytaEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *