PB FORMMALUT JABODETABEK Apresiasi Polres Halsel Ungkap Kasus Pembunuhan Kristian Robert Suu

Foto : Pelaku Pembunuhan Saat Diamankan Polisi Polres Halsel. Insert : Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT JABODETABEK), M. Reza A. Syadik,

JAKARTA, maluttv.com – Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT JABODETABEK), M. Reza A. Syadik, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Halmahera Selatan atas keberhasilan mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan Kristian Robert Suu di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Reza yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH-JKT) menilai keberhasilan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolres Halmahera Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan Kristian Robert Suu. Ini membuktikan bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan serta rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Reza dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas wilayah antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Seram Bagian Barat (SBB), khususnya Tim Resmob yang turut membantu proses pengejaran pelaku.

Ia menyebut, sinergi antar aparat kepolisian menjadi contoh positif dalam penanganan kasus kriminal, terutama ketika pelaku mencoba melarikan diri ke luar daerah untuk menghindari proses hukum.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa koordinasi antarwilayah kepolisian berjalan efektif. Meskipun pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian, aparat tetap mampu melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap yang bersangkutan,” katanya.

Penangkapan terduga pelaku berinisial AR dilakukan pada 14 Mei 2026 oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raisa Putra bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Idrus Usman dan Personel Tim Resmob Polres SBB.

Reza menilai, langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut telah memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap pelaku tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keberhasilan ini penting menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus kriminal lainnya di Maluku Utara. Publik berharap setiap kasus pembunuhan dapat ditangani secara serius hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Korban diketahui merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekaligus alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Seram dan akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di Kota Ambon setelah dilakukan pengejaran intensif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *