TERNATE, maluttv.com – Tim kuasa hukum Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, resmi melaporkan akun Facebook atas nama Wiwin ke Polda Maluku Utara atas dugaan ujaran kebencian, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut resmi terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara dengan Nomor: STPL/37/X/Res.2.5/2026/Ditreskrimsus pada Kamis (15/10/2026).
Kuasa hukum pelapor, Sugiar Aziz, menyatakan bahwa laporan ini dipicu oleh sejumlah unggahan yang menyerang identitas pribadi kliennya, bukan terkait kebijakan jabatannya sebagai Wali Kota. Salah satu unggahan yang dipersoalkan berisi kalimat “Ya Allah matikan Tauhid”.
“Kalau kritik itu ditujukan atas nama jabatan beliau sebagai Wali Kota, sah-sah saja karena itu bagian dari hak demokrasi. Namun, unggahan akun Wiwin ini sudah masuk ke ranah serangan terhadap pribadi,” kata Sugiar di Ternate, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, anggota tim hukum, Muhammad Hasan, merinci tiga unggahan akun Wiwin di grup Facebook Viral Maluku Utara dan Suara Warga Ternate yang dijadikan bukti:
• 23 September 2026: Unggahan bermuatan kalimat, “Mari sama-sama kita berniat semoga Tuhan cabut nyawa Tauhid.”
• 8 Oktober 2026: Unggahan yang menggunakan istilah merendahkan terkait program sampah kota.
• 14 Oktober 2026: Unggahan tertulis, “Matikan Tauhid dalam keadaan hina.”
Tim hukum menilai perbuatan pemilik akun tersebut melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE No. 1 Tahun 2024 tentang larangan penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial.
Kepala Seksi di Subdit V Tipid Siber Direskrimsus Polda Maluku Utara, AKP Wahyudi S. Diba, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian telah menerima berkas aduan dan saat ini sedang melakukan tahap pemeriksaan awal.
“Benar, laporan terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang melibatkan akun Facebook Wiwin sudah kami terima,” ujar Wahyudi. Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(vit/mtv)














