TERNATE, maluttv.com — Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Satresnarkoba Polres Ternate, BNN Provinsi Maluku Utara, Denpom XXVIII/Ternate, dan Provos Polres Ternate melaksanakan Operasi Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi ini menyasar empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Ternate dengan melakukan pemeriksaan sampel urine pengunjung guna menekan peredaran gelap narkotika.
Operasi diawali dengan apel bersama di Lapangan Apel Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo, S.I.K. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Ternate, para Panit Ditresnarkoba, Kasi Intel BNNP, serta personel instansi terkait.
Kompol Feliks menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2774/TIK.9.1./2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Fokus gerakan ini adalah pemberantasan narkoba dan pemulihan kawasan yang terindikasi rawan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Selesai apel, tim gabungan bergerak menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, serta melakukan pengawasan terhadap potensi kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Berikut kronologi penyisiran:
• Pukul 23.30 WIT: Petugas memeriksa sampel urine pengunjung di XKTV, Kelurahan Tanah Tinggi.
• Pukul 00.00 WIT: Pemeriksaan berlanjut ke Cafe Qebeet di Kelurahan Gamalama.
• Pukul 01.00 WIT: Tim melakukan penyisiran di Cafe Modiv, Kelurahan Santiong.
• Pukul 02.00 WIT: Titik terakhir dilakukan di Cafe BigBrown, Kelurahan Kayu Merah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pengujian sampel urine terhadap pengunjung di empat lokasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya sampel yang positif narkoba. Seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menegaskan bahwa operasi KRYD ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. (vit/mtv)














