TERNATE , maluttv.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal, pada Rabu (14/10/2026). Pemeriksaan terhadap politikus berinisial FT ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas (perjadin) tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, Komisaris Besar Hadi Poerwanto, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut saat dihubungi pada Kamis (15/10/2026).
“Benar, kemarin, adanya pemeriksaan anggota dewan berinisial FT,” kata Hadi.
Penyelidikan kasus dugaan rasuah ini dipastikan akan terus bergulir.
Selain Farijal, penyidik kini tengah membidik Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM. Polisi menyatakan sedang menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan parlemen kota tersebut.
“Untuk Ketua DPRD belum diperiksa, sementara masih diatur waktunya lagi,” ujar Hadi.
Farijal bukan merupakan legislator pertama yang dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebelumnya, pada Jumat (15/08/2026), penyidik telah memeriksa anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, selama hampir 10 jam.
Dalam pemeriksaan maraton tersebut, Nurjaya menyerahkan sejumlah barang bukti penting terkait tata kelola dana perjalanan dinas 2024, termasuk riwayat transaksi transfer dan manifes tagihan hotel. Selain para anggota dewan, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, serta tiga saksi lainnya.(vit/mtv)














