Daerah  

Dari Lahan ke Penghidupan Baru, Kisah Warga Kawasi dan Soligi Menyusun Masa Depan

Foto : Madina Jouronga Bersama Anaknya Yang Mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya Rute Kawasi-Bacan

HALSEL, maluttv.com- Deru mesin speed boat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor Akelamo Jaya melaju menuju Bacan. Bagi pemiliknya, Madina Jouronga (55), perahu itu menjadi penanda perubahan hidup, yang bermula dari keputusan menjual lahan.

“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya kasih nama itu supaya ingat asalnya,” ujarnya.

Dulu ia mengandalkan kebun. Kini, bersama anaknya, ia mengelola usaha transportasi laut. Sekali jalan, ia meraup sekitar Rp10 juta bersih. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp40 juta.

“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karena mereka mau beli dan saya juga mau jual,” katanya.

Kisah serupa datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia mengelola rumah kos sebagai sumber penghasilan. Dalam periode 2022–2024, ia beberapa kali membebaskan lahan.

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” kata Nur Eneng.

Proses itu, menurutnya, berlangsung terbuka dan melibatkan pihak terkait, termasuk pemerintah desa. Dari hasil penjualan salah satu lahan ia gunakan untuk membangun rumah, mengembangkan kos, dan membeli kendaraan.

Kini, ia memiliki 10 kamar kos aktif dengan tarif Rp1,5–2 juta per bulan, dan tengah menyiapkan pengembangan hingga 30 kamar.

“Di sini nilainya lebih tinggi. Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” ujarnya.

Kesepakatan di Balik Pembebasan Lahan

Pengalaman warga Kawasi itu berdiri kontras dengan narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan oleh Harita Nickel, perusahaan tambang dan hilirisasi nikel terintegrasi yang beroperasi di Pulau Obi, tidak transparan. Bagi Madina dan Nur Eneng, keputusan menjual lahan justru lahir dari proses yang mereka pahami sejak awal.

Pandangan serupa datang dari Desa Soligi. Siti Aminah (52) mengaku menjual lahannya untuk pembangunan bandara tanpa tekanan.

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi (pembebasan lahan) ini terjadi karena kesepakatan,” ujarnya.

Meski sempat enggan melepas kebun, ia melihat pembangunan bandara sebagai peluang bagi desa. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membangun rumah dan kios.

Ade Ahmad (50), warga Soligi lainnya, juga menjual lahannya. Dari hasil penjualan lahannya itu, ia membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, dan menabung untuk masa depan anak.

“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” ujarnya.

Bagi Ade, kehadiran bandara bukan sekadar proyek, melainkan harapan akan perubahan. “Dengan adanya bandara, kami yakin kehidupan masyarakat bisa lebih baik,” katanya.

Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip transparansi dan kesepakatan. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menyebut seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur dan melibatkan pihak terkait.

“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan,” ujarnya.

Menurut Ary, masyarakat diberi pemahaman sejak awal mengenai proses, nilai, dan mekanisme yang digunakan. “Prinsip kami, proses harus adil, terbuka, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi. Ia menjadi titik awal perubahan: dari kebun ke usaha, dari ruang lama ke peluang baru.

Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar. Di darat, kamar-kamar kos mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan yang diambil, kesepakatan yang dijalani, dan masa depan yang sedang dibangun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *