Daerah  

Mengalihkan Kewenangan Kadis Pendidikan Kepada Pj. Sekda, Kebijakan Pj. Bupati Bahri Sudirman Potensi KKN.

Pj. Bupati Halteng Bahri Sudirman Bantah Tindakannya Menguntungkan Kandidat Tertentu

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH. (Insert: SK. Pengalihan Kewenangan).

HALTENG, maluttv.com- Kebijakan penjabat Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, SH.,MH menarik kewenangan, tugas dan fungsi Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan melimpahkannya kepada Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah mengundang tanda tanya besar dari Pakar Hukum Keuangan Negara dan Akademisi Hukum Maluku Utara.

Pasalnya, selain abnormal, penarikan kewenangan dari Kadis Ridwan Salidin dan diserahkan kepada Pj. Sekda M. Fitra U. Aki, ST yang dilakukan Penjabat Bupati Bahri Sudirman termasuk aneh dan berpotensi korupsi.

Pasca pengambilalihan kewenangan, tugas kebirokrasian Pj. Sekda bertambah, yaitu dia selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kadis Pendidikan dan penjabat Sekretaris Daerah.

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga menilai, pelimpahan kewenangan Kadis Pendidikan kepada Pj. Sekda memiliki potensi penyalagunaan kewenangan dan rentan KKN. Pasalnya, monopoli tugas dan fungsi di luar kesekretariatan pemerintahan daerah rentan berbuat korupsi.

“OPD harus berfungsi sesuai tupoksi dan kewenangannya harus dibagi, tidak boleh dimonopoli. Ini sesuatu yang lucu dan patut dipertanyakan, ada apa dengan kebijakan pengambilalihan dan pelimpahan tugas oleh penjabat Bupati itu. Kalau kewenangan tidak dibagi, maka potensi korupsi pasti ada. Bisa terjadi penyalagunaan kewenangan,” ungkap Akademisi Hukum Unkhair Ternate seraya meminta penegak hukum mengawasi dan menulusuri permainan tata kelola pemerintahan dan keuangan di era kepemimpinan Pj. Bupati Bahri Sudirman.

Sementara itu, Pj. Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman membantah isu publik soal dirinya ada upaya menciptakan satu pintu keuangan demi menguntungkan salah satu kandidat Bupati pada kontestasi Pilkada Halteng 2024.

Salah satu kandidat Bupati yang diisukan dan dihubung-hubungkan memiliki ikatan moral dan emosianal dengan Bahri Sudirman yaitu Ikram M. Sangadji. “Tidak benar bos. Ini soal penyerapan. Sampai saat ini untuk Dinas penyerapannya baru 30 persen. Dan itu sengaja diperlambat oleh Kadis terutama belanja modal. Bahkan ada ancaman Kadis kepada Kasubag Perencanaan agar jangan dulu kasih jalan belanja modal,” bantah Bahri sembari menuduh Kadis.Pendidikan Ridwan Siladin berpihak kepada salah satu Paslon pada Pilkada 2024 sehingga pengambilalihan kewenangan oleh Sekda demi menjaga metralitas ASN dan target penyerapannya sesuai target.

Nama IMS kerap dikaitkan dengan Pj. Bupati lantaran IMS diduga kuat memiliki andil besar sehingga Bahri menduduki Jabatan penting di puncak Loiteglas.

BS juga sempat diisukan menguntungkan IMS ketika kunjungan dinas dan berpidato di Pulau Gebe. Selain itu, beberapa ASN seperti Kasis PMD, Mustamin Jamal, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan yang keterlibatan mereka sedang diproses Bawaslu Halteng hingga kini tidak disangsi oleh Pj. Bupati. Halteng. (lud/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Bung Salud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *