SIDANG KASUS SUAP AGK, RENNY LAOS DIHADIRKAN SEBAGAI SAKSI

Foto : Pemilik Usaha Royal Resto & Function Ternate, Renny Laos Saat Hadir Memberikan Kesaksian Dalam Kasus Suap AGK

TERNATE, maluttv.com- Pemilik usaha Royal Resto dan Function Ternate, Renny Laos dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, pada Rabu (31/ 7/ 2024)i

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon itu, langsung mencecar beberapa pertanyaan kepada Renny Laos, seputaran sejumlah proyek yang pernah diterimanya dari tender proyek Pemerintah Provinsi Malut.

Renny yang saat itu duduk di kursi pesakitan langsung menjawab, bahwa kurang lebih ada tiga proyek yang ia kerjakan sejak tahun 2021 hingga 2023.

Majelis Hakim kemudian bertanya, apakah saksi pernah memberikan sesuatu kepada terdakwa ataupun lewat orang lain?

Saksi Renny menjawab, dirinya pernah memberikan uang kepada terdakwa AGK tapi tidak melalui ajudan AGK, melainkan lewat transfer ke rekening sepupunya Kristian Wuisan atau Kian sebesar Rp. 50 juta.

“Saat itu Kian sempat menelepon saya minta tolong untuk membantu uang berobat kepada pak Gubernur. Karena Kian merupakan sepupu saya, jadi saya menyerahkan uang lewat rekening milik Kian”, ungkap Renny.

Mendengar jawaban saksi Renny yang tidak sesuai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lantas menampilkan sejumlah bukti transfer di persidangan. Dimana bukti itu menunjukkan kalau saksi Renny Laos justru menggunakan rekening atas nama perusahaannya PT. Buli Bangun mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu ajudan AGK.

“Tadi saudara saksi  mengaku transfer lewat Kian. Tapi bukti transaksi pake rekening atas nama perusahaan PT. Buli Bangun di kirim ke rekening atas nama Zaldi Kasuba”, ungkap JPU KPK.

Melihat bukti transaksi elektronik yang ditampilkan JPU KPK tersebut, saksi Renny Laos lantas menyebut dirinya lupa karena transaksi yang dilakukan sudah lama.

“Transaksinya sudah lama, jadi saya lupa. Memang waktu itu Kristian yang hubungi tapi mungkin saya lupa”, akunya.

Andri Lesmana yang merupakan salah satu JPU KPK kemudian mengatakan, pihaknya ingin mengulik lebih jauh terkait pemberian uang dari saksi Renny ke terdakwa AGK. Langkah tersebut dilakukan karena ada sejumlah saksi yang tidak mendapatkan proyek dengan nilai begitu besar. Namun, pemberian mereka ratusan juta.

Sementara saksi Renny Laos, yang diketahui mengerjakan sejumlah proyek dengan nilai cukup fantastis sebesar ratusan miliar rupiah. Tapi hanya memberikan uang puluhan juta rupiah.

“Untuk sementara, pertanyaannya kami simpan dulu untuk agenda sidang berikutnya. Mengigat kondisi kesehatan terdakwa AGK yang kurang baik kami JPU memaklumnya. Terang Andri. (Dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *