Tumpukan Ban Bekas di Areal IWIP Dibakar? Polda Malut Buru Dua OTK yang Dicurigai Sebagai Aktor Pembakaran.

HALTENG, maluttv.com – Di tengah ramainya peristiswa kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di tanah air, perhatian publik Maluku Utara dikejutkan dengan insiden terbakarnya tumpukan ban bekas kendaraan berbagai jenis di areal PT. IWIP, perusahaan nikel terbesar di dunia di Desa Waibulan, Kecamatan Wefa Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Senin pagi (31/8) sekitar pukul 05: 31 WIT.

Api menjalar liar, kepulan asap hitam pekat mengepul membumbung tinggi ke angkasa. Peristiwa tersebut, menarik perhatian karyawan dan manajemen perusahaan. Untuk memadamkan si jago merah, petugas pemadam kebakaran bersama pihak keamanan langsung menuju lokasi dan berupaya menjinakkan amukan api agar tidak menjalar ke aset vital perusahaan.

Menariknya, percikan api yang membakar sampah ban bekas itu, disinyalir tidak datang dengan sendirinya alias ada yang menyulutnya. Indikasi kesengajaan ini, terungkap berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman juga membenarkan adanya peristiwa kebakaran besar tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam di TKP dan melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembakaran. “Dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian polisi,” ujar Arif dalam keterangannya.

Dua orang tak dikenal (OTK) itu disinyalir kuat sebagai dalang pembakaran oleh pihak berwajib setelah melakukan olah TKP, mendengar keterangan saksi mata dan mengantongi bukti pendukung lainnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah petugas, sebelum kejadian ada dua orang asing mondar mandir di areal penampungan ban bekas di kilo meter 12 wilayah IWIP. Kedua orang ini hendak mengambil ban bekas namun dilarang petugas (security). Tak berselang lama, api berkobar dan asap pun membumbung tinggi menyelimuti langit Halmahera. (vit/mtv)

Penulis: VhytaEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *