TERNATE , maluttv.com – Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, mulai dari besi, pisau, cutter, sendok stainless steel hingga kabel.
Dalam razia terbaru tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler (handphone). Kalapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, mengatakan razia dilakukan bersama TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Faozul, razia tersebut merupakan tindak lanjut perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan secara serentak untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
“Dalam upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan, seluruh UPT di jajaran Pemasyarakatan mengadakan razia gabungan dengan TNI dan Polri,” kata Faozul saat di wawancarai awak media, “Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah area di dalam lapas untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang dan dapat disalahgunakan oleh warga binaan.
“Yang ditemukan kemarin itu besi-besi, pisau, cutter kecil, sendok dan kabel-kabel. Kalau handphone tidak ada,” ujarnya.
Faozul menjelaskan kabel menjadi salah satu barang yang mendapat perhatian karena dapat digunakan untuk merakit peralatan tertentu yang berpotensi menyebabkan korsleting hingga kebakaran.
“Kabel-kabel itu sangat rawan. Kadang-kadang warga binaan merakit kabel, menyambung-nyambung, itu bisa terjadi korslet,” katanya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan sekitar satu pekan sebelum razia terbaru, petugas sempat menemukan dua unit handphone. Namun, barang tersebut tidak ditemukan dalam razia terbaru.
Terhadap warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang, pihak lapas akan melakukan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Untuk pelanggaran berat, warga binaan dapat dikenai tindakan pengamanan dan pencabutan hak-hak tertentu sesuai ketentuan. Pemindahan ke UPT lain juga dapat dilakukan apabila dinilai diperlukan untuk kepentingan keamanan.
Faozul menegaskan pengawasan juga berlaku terhadap petugas lapas. Ia memastikan petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
“Apabila ada petugas yang terlibat, pasti akan kami tindak. Kalau ada indikasi tindak pidana, saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Diketahui Saat ini, Lapas Kelas IIA Ternate menampung 228 warga binaan, sementara kapasitas yang tersedia sebanyak 196 orang. Lapas Ternate juga menjadi UPT penyangga bagi wilayah Maluku Utara, termasuk menerima warga binaan dari UPT lain apabila membutuhkan pengamanan maupun fasilitas medis.
Selain pengawasan, Faozul menilai komunikasi dengan warga binaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan.
“Yang penting komunikasi. Jangan sampai terjadi miskomunikasi karena dampaknya nanti bisa terjadi pemberontakan dan gangguan keamanan lainnya. Harapan saya, setelah keluar dari sini tidak kembali lagi,”pungkasnya.(vit/mtv)














