HALUT, maluttv.com – Setelah melewati beberapa kali pembahasan, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara akhirnya sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 melalui sidang paripurna, Rabu (02/9).
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa. Selain Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag.,M.Pd, forum terhormat ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Drs. E.J. Papilaya, MTP, Pimpinan OPD, Assisten dan Staf Ahli Bupati.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa dalam sambutannya mengatakan apresiasinya terhadap kinerja jajaran legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, berkat usaha dan kerja keras kedua pihak, dokumen daerah yang mengisi kebijakan strategis serta menentukan arah pembangunan penyusunannya selesai sesuai dengan ketentuan.
“Sebelumnya kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran legislatif dan TAPD. Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2026. Kami berharap, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti sesuai ketentuan waktu dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag dalam pidatonya tampil meyakinkan. Orang nomor dua di negeri Bualamo ini kemudian merincikan struktur perubahan anggaran yang telah disepakati berdasarkan Pedoman Penyusunan APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Adapun postur perubahan anggaran Halmahera Utara Tahun 2026 adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.100.420.650.180,18, mengalami kenaikan sebesar Rp.23.254.968.617,18. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.090.382.944.267,15, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp.10.037.705.913,03.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan diitetapkan sebesar Rp.8.037.705.913,03. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.2.000.000.000,00. Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) berada pada angka Rp.0,00 (Nol Rupiah)
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas dedikasi yang sungguh-sungguh dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai representasi rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga komitmen ini tetap terawat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara,” ungkap Kasman.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara ini juga berharap segala rencana yang disusun dapat terlaksana dengan baik demi pembangunan jangka panjang Kabupaten Halmahera Utara yang maju dan berkelanjutan. (hms/mtv)














