Polres Halsel Musnahkan Dua Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Bacan Selatan

HALSEL, maluttv.com — Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan jajaran Polres Halmahera Selatan. Tim Saber Miras kembali menyisir kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi produksi minuman keras jenis Cap Tikus.

Penyisiran dilakukan pada Kamis (20/8/2026) di kawasan hutan Desa Panamboang dan Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Halsel AKP Sardi Duwila, S.HI.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan dua lokasi penyulingan Cap Tikus yang berada di kawasan terpencil dan tidak berjauhan satu sama lain. Lokasi tersebut diduga sengaja dibuat jauh dari permukiman untuk menghindari pantauan aparat.

Dari kedua lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa 1.720 liter saguer yang merupakan bahan baku penyulingan serta 20 liter Cap Tikus siap edar.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi. Petugas juga menghancurkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas produksi miras ilegal, yakni dua unit bevak dan dua unit lingkaran bambu, agar tidak dapat kembali digunakan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun pengelola tempat penyulingan. Mereka diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan Tim Saber Miras.

Kabag Ops Polres Halsel AKP Sardi Duwila menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran hingga ke kawasan pelosok dan hutan yang diduga menjadi lokasi produksi miras ilegal.

«“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap peredaran miras, tetapi juga terus menyasar sumber produksinya. Kami berharap dengan langkah ini, peredaran miras ilegal dapat ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegas Sardi.»

Polres Halmahera Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Halmahera Selatan agar tetap aman dan kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *