SOFIFI, maluttv.com- Jika tidak ada aral melintang, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 14:30 WIT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara bakal menggelar Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.
Demikian penjelasan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. H.M. Iqbal Ruray, M.BA. Menurut, Ko Al, panggilan akrab Iqbal Ruray, forum sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara Sofifi adalah acara penyampaian Laporan Akhir Panitia Kerja (Panja) pembahasan tindaklanjut LHP BPK atas LKPD Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
“Ini juga merupakan bagian dari tindaklanjut hasil rapat Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Provinsi Maluku Utara 4 Juni 2025. Undangannya sudah beredar di masing-masing Anggota DPRD, termasuk para pimpinannya,” ungkap Iqbal.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa Penyampaian laporan akhir Panja tindak lanjut LHP BPK adalah proses penyerahan laporan hasil kerja panitia kerja yang bertugas menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara. Laporan ini berisi rangkuman dari seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Panja demi memastikan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini Gubernur dan OPD di jajaran pemerintahan provinsi Maluku Utara, baik itu perbaikan, koreksi, maupun tindakan lain sebagimana saran dan rekomendasi BPK.
“Sebagai ketua, saya berharap semua Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara harus hadir dalam rapat paripurna nanti,” pintah Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray. (lud/mtv)

















