Sah..! Iqbal Ruray Resmi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

SOFIFI, maluttv.com- Politisi senior partai Golongan Karya, Drs. H. M. Iqbal Ruray resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara definitif periode 2024-2029 melalui rapat paripurna, Senin (09/12).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri unsur Forkopimda, Akademisi, Pers dan tamu penting lainnya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin.

Mantan Ketua HIPMI Kota Ternate ini dilantik sebagai Ketua Deprov. Maluku Utara setelah mengantongi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara. SK Pelantikan itu dibaca didepan ruang paripurna oleh Plh. Dr. Erva Pranukawati.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD definitif, rohaniawan dan Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Pelantikan Ketua DPRD definitif yang berlangsung khidmat dihadiri mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, DR. Syaiful Bahri Ruray, pengurus DPP Partai Golkar, Helmi Jen dan Abang Ochen.

Setelah dilantik, Susunan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 pun komplit. Adapun susunan unsur pimpinan, yaitu Drs. H. M. Iqbal Ruray dari Fraksi Golkar (Ketua), Kuntu Daud,S.E., dari PDIP (Wakil Ketua), Husni Bopeng,S.I.P., dari Fraksi Nasdem (Wakil Ketua) dan Husni Salim, M.Pd., dari Fraksi Keadilan Sejahtera (Wakil Ketua). (dir/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *