TERNATE, maluttv.com- Menjelang masa pendaftaran, Bakal Calon Kepala Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dihantui was-was. Pasalnya, selain PKS, belum ada partai politik yang menerbitkan formulir B1 KWK kepada kandidat.
B1 KWK merupakan form yang digunakan Bakal Pasangan Calon untuk mendaftar di KPUD menjadi Calon Kepala Daerah. Tanpa form B1KWK bermaterai, dukungan partai dianggap tidak sah.
Lantas, kapan form B1KWK Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diterbitkan? Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, formulir B1KWK Perindo bakal diterbitkan serentak oleh DPP akhir bulan ini.
“Diperkirakan akhir bulan Juli semuanya final. Dan penyerahannya dilakukan langsung oleh DPP,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Halmahera Selatan.
Ketika ditanya soal kemana arah rekomendasi Perindo berlabu, dijawab normatif oleh RJ. Baginya, keempat Calon Gubernur Maluku Utara yang mendaftar di partai besutan Hari Tanoe Sudibyo memiliki peluang yang sama.
Keempat Balon Gubernur itu adalah Aliong Mus, Benny Laos, Ahmad Hidayat Mus dan Capt. Ali Ibrahim. ” Kita lihat survei siapa yang tertinggi,” tukas RJ.(wal/mtv)

















