TERNATE, maluttv.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Jasri Usman angkat bicara soal rencana pinjaman Rp. 1 Triliun oleh Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
Selain sependapat dengan pernyataan Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga, S.H.,M.H, tentang pinjaman bakal membebani keuangan daerah di masa mendatang, mantan Wakil Walikota Ternate ini juga mengkuatirkan pinjaman triliunan rupiah itu bakal melahirkan penyimpangan regulasi.
“Harus dicermati betul sebelum rencana pinjaman dana triliunan ini dilanjutkan. Karena apa yang dikatakan Pak. Hendra Karianga itu benar. Bahwa pinjaman hanya dapat membebani rakyat. Selain itu, proses pinjamannya tidak boleh menyalahi mekanisme yang sudah diatur dalam regulasinya,” ungkap Jasri via Whats App kepada maluttv.com.
Politisi senior PKB mendukung penuh soal program percepatan pembangunan Maluku Utara di segala bidang, termasuk infrastruktur jalan dan jembatan hingga pedesaan yang dicanangkan Gubernur Sherly Tjoanda. Namun, Jasti tidak setuju jika program tersebut dibangun melalui jalur pinjaman. Baginya percepatan pembangunan dengan pinjaman bukanlah sebuah solusi yang tepat malah perkara ini hanya dapat melahirkan beban keuangan daerah.
JA mengkuatirkan fiskal daerah Maluku Utara bakal bernasib sama seperti Kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Barat akibat tumpukan hutang oleh pemimpin sebelumnya.
“Untuk fraksi PKB sendiri, soal rencana pinjaman itu, Saya sudah sampaikan kepada ketua fraksi, Bapak Muhajirin agar mencermati secara seksama rencana Pemerintah Provinsi untuk melakukan pinjaman. Apalagi nilainya cukup besar. Jangan sampai Malut akan bermodel kayak Morotai dan Halbar. Dorang sampe skarang kesulitan untuk menyelesaikan hutang daerah,” tegas Jasri.
Sherly diminta mencari alternatif lain untuk membangun daerah, seperti menggunakan jalur Multy Years (MY). Sistym ini, kata Jasri minim risestensi keuangan dibandingkan dengan skema pinjaman, karena modal awal pekerjaannya dari pihak ketiga atau kontraktor tanpa bunga pinjaman.
Seperti diketahui, pola multi years atau tahun jamak adalah sebuah sistem kerja, kontrak, atau penganggaran yang berjalan dan melewati lebih dari satu tahun anggaran (lebih dari 12 bulan). Sistem ini biasanya dipakai untuk proyek besar seperti pembangunan gedung atau jalan raya.
Karakteristik Utama Waktu: Berlangsung melintasi dua atau lebih tahun anggaran. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres atau ketentuan per tahun. (wal/mtv)















