Isi Rekening ‘Zonk’, Bos Investasi Zahra Berkah Tipu Warga Ternate Rp.3,9 Miliar

TERNATE, maluttv.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Ternate resmi menetapkan seorang wanita berinisial Sahriani A. Hi. Madi (34) sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong bermodus “Investasi Zahra Berkah”. Kasus ini mencuat setelah dana puluhan donatur macet total dan mengakibatkan kerugian massal hingga miliaran rupiah.

Kapolres Ternate, AKBP Anit Tna Yulianto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (19/09/2026), setelah menerima laporan resmi korban pada 17 September 2026 dan menerbitkan surat perintah penyidikan sehari setelahnya.”Tersangka merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan,” ujar AKBP Anit Tna Yulianto dalam konferensi pers di Markas Polres Ternate, Senin (21/09/2026).

Berawal dari TikTok, Tawarkan Untung hingga 50 PersenBerdasarkan hasil penyidikan, bisnis gelap ini bermula pada April 2025 saat tersangka mengenal skema investasi finansial melalui media sosial TikTok. Sahriani kemudian mempromosikan skema tersebut secara mandiri melalui akun Facebook bernama Zahra Berkah hingga berhasil menjaring sekitar 220 anggota ke dalam grup WhatsApp bernama Finance Bise.

Setelah aplikasi Finance Bise mengalami gangguan (scam error) dua bulan kemudian, tersangka nekat melanjutkan perputaran uang secara mandiri dengan nama Investasi Zahra Berkah.Mulai Juni 2025, ia menawarkan berbagai paket investasi dari nominal Rp500 ribu hingga di atas Rp10 juta dengan janji pencairan dalam waktu 47 hari. Demi memperluas jaringan, tersangka juga merekrut sejumlah orang sebagai leader untuk memburu donatur baru dengan iming-iming bonus khusus jika mencapai target.”Nominal investasi terus ditingkatkan hingga tidak terbatas, dengan iming-iming keuntungan bervariasi antara 10 persen hingga 50 persen.

Namun, memasuki kloter ke-13, dana investasi para donatur macet total dan tidak bisa dicairkan,” jelas pihak kepolisian. Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi 88 orang sebagai korban dengan kerugian sementara mencapai Rp3,934 miliar.

Rekening Tersangka Zonk, Polisi Lacak Rumah 3 LantaiDi sisi lain, polisi menemukan fakta mengejutkan saat memeriksa aset tersangka. Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan, penyidik mendapati saldo di empat rekening bank milik Sahriani dalam kondisi hampir kosong (zonk).

Berikut rincian sisa saldo di rekening milik tersangka:Rekening BRI: Rp470.556 Rekening BCA: Rp86.913Rekening Mandiri: Rp86.679Rekening BNI: Rp35.685Akibat minimnya sisa saldo tersebut, Satreskrim Polresta Ternate kini memperluas pencarian ke aset fisik. Polisi tengah mendalami informasi terkait dugaan adanya pembangunan rumah mewah berlantai tiga milik tersangka di wilayah Bastiong Talangame.

.”Informasi mengenai pembangunan rumah tersebut pasti kami cek dan telusuri lebih lanjut,” tegas polisi.Hingga saat ini, polisi masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi ahli sebelum memanggil pihak lain yang terlibat, termasuk suami tersangka.

Warga yang merasa menjadi korban investasi Zahra Berkah juga diimbau untuk segera melapor karena jumlah korban diprediksi masih akan bertambah. (vit/mtv)

Penulis: VhytaEditor: sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *