Polisi Amankan Penjual Cap Tikus Asal Halsel di Rumah Kos Batu AnteruTernate

TERNATE, maluttv.com – Jajaran Opsnal Polsek Ternate Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras ilegal jenis cap tikus di wilayah Kota Ternate. Seorang perempuan berinisial R (42) berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan botol cap tikus dalam razia yang digelar di sebuah rumah kos di Lingkungan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (20/5/2026) malam.

Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas transaksi miras ilegal di lokasi tersebut.

“Sekitar pukul 21.30 WIT, personel Opsnal Polsek Ternate Utara mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Sudirjo.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 15 botol minuman keras ilegal jenis cap tikus yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml. Barang bukti itu disimpan di dalam tas Rinjani berwarna merah yang berada di salah satu kamar kos.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial R yang diketahui berstatus ibu rumah tangga dan berasal dari Desa Amasing Kota, Kabupaten Halmahera Selatan. R diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian memilih langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan. Polisi juga meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol ilegal maupun melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Kasi Humas Polres Ternate turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate,” tutup Ipda Sudirjo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *