TERNATE, maluttv.com- Pemerintah Kota Ternate memastikan pembayaran gaji 3.584 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp. 69 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa, anggaran tersebut telah mencakup seluruh hak PPPK Paruh Waktu, termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14.
“Untuk PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya kurang lebih 3.584 orang, di tahun 2026 telah dialokasikan anggaran sekitar Rp. 69 miliar, sudah termasuk gaji 13 dan gaji 14. Jadi tidak ada perbedaan perlakuan antara ASN dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Rizal usai rapat paripurna pengesahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu malam (26/11/2025).
Menurut Rizal, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam 12 bulan ke depan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan merata.
“Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan fasilitas yang sama berupa gaji 13 dan gaji 14. Total anggarannya Rp.69 miliar dan telah resmi dialokasikan dalam APBD,” tambahnya.
Selain skema pembayaran gaji, Pemkot Ternate juga mulai menyiapkan skema penempatan PPPK Paruh Waktu. Proses ini, kata Rizal, masih dalam tahap perancangan oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate.
“Skema penempatan sementara dirancang untuk menyesuaikan dengan formasi yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP,” jelasnya.
Dengan dialokasikannya anggaran tersebut, Pemkot Ternate berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara maksimal dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor. (Vita)

















