Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 360 Botol Miras Ilegal di KM. Permata Bunda

Foto : Barang Bukti Ratusan Botol Miras Captikus Saat Diamankan Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Di KM. Permata Bunda

TERNATE, maluttv.com Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman beralkohol ilegal di atas kapal penumpang KM. Permata Bunda, yang tengah bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (7/11/2025).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah pelabuhan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral dan disembunyikan di Deck 1 kapal di antara tumpukan dos air mineral tanpa diketahui pemiliknya.

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 dos Aqua ukuran 600 ml, dengan masing-masing dos berisi 24 botol. Total keseluruhan mencapai 360 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus,” ungkap AKP Umar.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Umar juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena selain berisiko bagi kesehatan, juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal tanpa izin, khususnya di wilayah hukum Polres Ternate. Langkah ini untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *