TERNATE, maluttv.com – Upaya Polsek Ternate Utara dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil. Dalam operasi patroli malam yang digelar pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 00.40 WIT, personel berhasil menyita puluhan kantong miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan di sekitar Pasar Dufa-Dufa, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., membenarkan temuan tersebut. Petugas menemukan sebanyak 23 kantong plastik bening berisi miras Cap Tikus yang dikemas dalam kardus dan ditinggalkan di lokasi yang kerap menjadi titik rawan peredaran barang terlarang.
“Barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas pelaku yang diduga meninggalkan lokasi sebelum pemeriksaan dilakukan,” ujar AKP Umar, Minggu (2/11).
Menurutnya, modus pelaku dengan cara menyembunyikan miras di dalam kardus di tempat sepi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pantauan aparat.
Patroli rutin yang dilakukan personel Polsek Ternate Utara tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran miras.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran miras ilegal. Patroli akan kami intensifkan agar masyarakat terlindungi dari dampak negatif konsumsi miras,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau penyimpanan miras ilegal di lingkungan sekitar.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polsek Ternate Utara dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Ternate serta menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kesehatan masyarakat. (*)

















