Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 88 Botol Miras di Kapal KM Permata Bunda

Foto : Puluhan Botol Miras Yang Diamankan Polisi Saat Razia Di Kapal KM. Permata Bunda

TERNATE, maluttv.com– Upaya penyelundupan minuman keras (miras) kembali digagalkan jajaran Polres Ternate. Kali ini, razia yang dipimpin langsung Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi S.IK., M.Si., bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dan personelnya berhasil menemukan puluhan botol miras di atas kapal KM. Permata Bunda, Kamis (21/8/2025).

Kapal tersebut diketahui, berlayar dari Pelabuhan Manado menuju Jailolo dan sandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate sekitar pukul 16.00 WIT. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 88 botol miras berbagai merek, mulai dari Cap Tikus, Casanova, Two Islands Pinot Grigio, hingga Yellow Tail Rose. Seluruh barang bukti ditemukan tersebar di dek 1 dan dek 2 kapal, namun pemiliknya tidak berada di lokasi.

Kompol Kurniawi menegaskan bahwa, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan untuk mencegah masuknya miras ke wilayah Maluku Utara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi jual beli miras. Selain membahayakan kesehatan, miras juga dapat memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda. Polres Ternate berkomitmen memberantas peredaran miras demi keamanan bersama,” ujarnya.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat dengan segera melapor kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi miras.

Polres Ternate berharap dengan penyitaan kali ini, dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang mencoba menyelundupkan miras ke wilayah hukum Polres Ternate. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *