TERNATE, maluttv.com – Upaya Polres Ternate dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang mahasiswa berinisial AU (23) ditangkap saat hendak mengambil paket berisi ganja seberat lebih dari setengah kilogram di sebuah jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (2/ 8/ 2025).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa ekspedisi. Saat AU datang untuk mengambil paket, polisi langsung mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi daun dan biji ganja kering dengan berat bruto 562,1 gram.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa, tersangka mengaku sudah beberapa kali terlibat dalam aktivitas serupa. Namun, ia berdalih tidak mengenal secara pasti siapa pengirim barang haram tersebut.
“Ini bukan kali pertama tersangka terlibat. Ia juga mengaku bahwa pengirim paket adalah seseorang yang tidak dikenalnya secara pribadi,” ujar AKP Umar.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini lebih jauh untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Maluku Utara.
“Polres Ternate berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
AU kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (*)

















