TERNATE, maluttv.com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Ternate. Kali ini, seorang pria berinisial G.S alias IWAN (45), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, diamankan pada Selasa (15/ 7/ 2025), karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, S.Sos., M.H., menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 27 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 13 gram, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba,” jelas AKP Umar dalam keterangan resmi.
Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba memantau aktivitas pelaku yang tengah duduk bersama istrinya di depan rumah, yang juga menjadi tempat berjualan nasi kuning. Kecurigaan petugas terkonfirmasi saat dilakukan interogasi singkat, diikuti penggeledahan di sekitar area rumah pelaku.
“Barang bukti sabu ditemukan disembunyikan di bawah pohon pisang di belakang rumah pelaku. Penggeledahan dilakukan disaksikan oleh warga sekitar,” tambah Kasi Humas.
Meskipun hasil tes urine menunjukkan bahwa terduga pelaku negatif menggunakan narkotika, penyidik tetap melanjutkan proses hukum karena terdapat cukup bukti yang mengarah pada peran pelaku sebagai pengedar.
Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate. Polisi juga akan melanjutkan penyidikan, melakukan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk membongkar jalur distribusi dan pemasok di atasnya,” tegas AKP Umar Kombong.
Penangkapan tersebut, menjadi peringatan keras bahwa Polres Ternate tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. (*)

















