Gerebek Praktik Judi Togel Di Ruko Terminal Bastiong, Polisi Amankan Satu Pelaku

Foto : Pelaku Judi Togel Inisial JDA, Saat Diamankan Di Kantor Polres Ternate Bersama Sejumlah Barang Bukti

TERNATE, muluttv.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate berhasil membongkar praktik perjudian jenis togel yang beroperasi di kawasan Terminal Angkutan Umum Bastiong, Ternate Selatan. Seorang pria berinisial JDA (39) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu sore (11/ 05/ 2025) sekitar pukul 16.00 WIT.

Penangkapan tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko di terminal tersebut. Tim Resmob Macan Gamalama pun langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa saat digerebek, JDA tengah asyik mencatat nomor togel dan menghitung uang hasil taruhan. Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp2.983.000, 11 lembar nota berisi nomor togel, 22 nota kosong, dua lembar sio togel, serta satu unit handphone yang digunakan untuk menjalankan transaksi.

“Pelaku menjalankan praktik perjudian ini secara rutin dari ruko tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, dia diketahui sebagai warga Kelurahan Sangaji, Ternate Utara,” jelas Umar Kombong.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Ternate tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan judi togel lain yang mungkin terlibat dalam praktik serupa.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Ternate.

“Pemberantasan perjudian menjadi salah satu fokus utama kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *