Gerebek Kamar Kos Di Maliaro, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Foto : Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus Dan Pemiliknya Saat Diamankan Di Kantor Polda Malut

TERNATE, maluttv.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta kembali mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam operasi rutin yang digelar di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Sabtu (10/5).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Aipda Mohd Yusrin Fadel setelah adanya laporan warga terkait aktivitas penjualan miras ilegal di kawasan pemukiman tersebut.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut, AKBP Drh. Dedi Wijayanto, S.H., menjelaskan bahwa tim langsung bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat.

“Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan pada salah satu kamar kos dan menemukan puluhan liter minuman keras siap edar,” ungkapnya.

Petugas turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial NH (45), warga Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat. Dari tangan NH, polisi menyita 16 jerigen Cap Tikus ukuran 25 liter, 7 botol akar ukuran 1,5 liter, 3 kantong akar berisi 600 ml, serta 7 kantong Cap Tikus ukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Malut untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Dedi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal, khususnya peredaran minuman keras ilegal, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *