Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal, Kapolda: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran Miras Sampai Tuntas

Foto : Kapolda Malut, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, Pimpin Langsung Pemusnahan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Di Halaman Mapolres Ternate

TERNATE, maluttv.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Buktinya, ribuan liter miras hasil operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., di halaman Mako Polres Ternate.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting seperti Kajati Malut, Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Provinsi, H. M Iqbal Ruray, Kabinda Malut, Laksma TNI Hamzah Widodo, serta Kapolres Ternate, KBP Anita Ratna Yulianto.

Kapolda Malut, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si menegaskan bahwa, pemusnahan itu merupakan langkah nyata pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Malut.

“Banyak kejahatan berawal dari miras. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, tawuran, hingga tindak pidana lainnya. Ini yang terus kami berantas,” tegasnya Kapolda.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari Polres Ternate meliputi:

  • 2.851 liter cap tikus
  • 119 liter miras jenis akar
  • 51 kaleng bir putih
  • 29 kaleng bir hitam
  • 3 botol miras jenis amer
    Total kerugian diperkirakan mencapai Rp154.700.000.

Sementara dari Polda Malut sendiri, barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  • 4.046 kantong cap tikus
  • 71 botol bir hitam
  • 41 botol bir putih
    Dengan nilai total sekitar Rp477.510.000.

Kapolda juga menyampaikan bahwa, kegiatan itu tidak hanya simbolik, tetapi juga bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di masyarakat.

“Patroli dan razia akan terus kami lakukan. Tidak ada tempat bagi peredaran miras ilegal di Maluku Utara,” tutupnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan angka kriminalitas bisa ditekan dan lingkungan masyarakat semakin aman serta terbebas dari dampak buruk konsumsi miras. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *