Berita  

Soal Dana Hibah Dispora Malut Tahun 2023, UJ: Sifatnya Administrasi Bukan Temuan Kerugian Negara.

Kadispora Provinsi Maluku Utara, Ir. Saifuddin Djuba, ST.,M.Si.

TERNATE, maluttv.com- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, Ir. Saifuddin Djuba, ST.,M.Si meluruskan isu dugaan penyalagunaan dana hibah pihak ketiga yang kini merebak luas di ruang publik.

Menurut UJ, sapaan akrab Kadispora Provinsi Maluku Utara, besaran dana hibah sebesar Rp. 23 milyar lebih merupakan akumulasi dua instansi, yaitu Bagian Kesra dan Dispora Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, menyebutkan realisasi belanja hibah pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga diketahui terdapat pemberian hibah yang tidak berdasarkan atas permohonan usulan hibah dan proposal atas 64 penerima sebesar Rp. 23. 758. 869.176,00

“Soal informasi yang beredar luas bahwa Dispora mengelola dana hibah sebesar 23 milyar itu tidaklah benar. 23 milyar itu dana akumulatif Dispora dan Kesra. Hasil LHP 2023 terhadap temuan itu sesungguhnya hanya 10 milyar 700 juta dan inspektorat sudah menindaklanjutinya melalui data-data yang diserahkan oleh Dispora,” ungkap Saifuddin.

Mantan Pj. Bupati Halmahera Utara ini juga mengatakan, setelah penyerahan data-data dan ditindaklanjuti Inspektorat, temuannya bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi. “Inikan soal administrasi saja. Bukan temuan kerugian negara. Setelah diperbaiki dan data-data yang disampaikan Dispora dan ditindaklanjuti Inspektorat, maka tidak ada masalah lagi. Pokoknya clear and clean,” tegas UJ.

Sebagai ikhtiar, kedepan kata Saifuddin, Dinas Kepemudaan dan Olahraga berencana membentuk tim verifikasi dana hibah. Dispora bakal memperketat dan selektif terhadap usulan proposal dari penerima atau pihak ketiga demi menghindari temuan dan kesalahan. Pelayanan proposal pun melalui sitym digital. Selain transparan metode ini diharapkan dapat memperketat penyaluran dana hiba. (dir/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *