TERNATE, maluttv.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi menghibahkan sebuah gedung yang berlokasi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, kepada Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut).
Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, didampingi Sekretaris Kota, Rizal Marsaoly, dalam pertemuan bersama Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, pada Senin (6/1/2025) di Kantor Polda Malut.
“Kami hadir untuk menyerahkan aset bangunan yang diharapkan dapat mendukung tugas-tugas Polda Malut, khususnya Ditresnarkoba, dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah ini,” ungkap Tauhid Soleman saat diwawancarai.
Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk dukungan penuh Pemkot Ternate terhadap upaya Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, mengapresiasi dukungan Pemkot Ternate tersebut. Ia menilai, hibah gedung ini akan memperkuat sarana dan prasarana Ditresnarkoba untuk meningkatkan kinerjanya.
Gedung yang dihibahkan tersebut rencananya akan digunakan sebagai pusat operasional Ditresnarkoba, termasuk untuk kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan pencegahan kejahatan narkoba di Maluku Utara.
Penyerahan aset itu diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan Kepolisian dalam menciptakan wilayah Maluku Utara yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. (dir/mtv)

















