TERNATE, maluttv.com – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kota Ternate yang telah berbadan hukum diingatkan agar segera menjalankan kegiatan usahanya. Hal Ini disampaikan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Chairul Saleh. Bagi Chairul, koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, melainkan segera melaksanakan tugas dan perannya sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Langkah jemput bola ini digencarkan secara bergerilya melalui program inovatif “Kamis Menyapa”. Program besutan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate ini berfokus pada peninjauan dan pendampingan langsung ke lapangan dengan mendatangi koperasi-koperasi tersebut setiap hari Kamis.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Chairul Saleh saat di wawancarai awak media ia menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Ternate untuk mempercepat operasional usaha, bukan sekadar memacu pembangunan fisik semata.
Hal ini sejalan dengan tugas dinas dalam mengawal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Ada 78 koperasi yang sudah terbentuk kelembagaan atau badan hukum. Sekitar 20 yang sudah mengajukan lahan melalui Simkopdes melalui Agrinas di Dandim. Setelah dilakukan verifikasi oleh Agrinas, 10 yang dilakukan pembangunan dan sudah rampung 100 persen,” ujar Chairul.
Chairul juga mengatakan dari 10 koperasi yang gerainya telah selesai dibangun, tiga di antaranya kini sudah memasuki tahap verifikasi lanjutan karena dinilai paling siap, lengkap dengan izin usaha, sarana prasarana, serta manajer operasional.
Melalui gerilya “Kamis Menyapa” ini, Dinas Koperasi berhasil memetakan enam persoalan utama yang mengganjal operasional di lapangan. Dua tantangan yang paling menonjol adalah keterbatasan lahan milik pemerintah serta minimnya jumlah anggota koperasi, di mana sempat ditemukan satu Kopdes yang hanya memiliki satu orang anggota.
Untuk menyiasati masalah keterbatasan lahan, Wali Kota Ternate menginstruksikan pemanfaatan sejumlah fasilitas publik untuk dialihfungsikan sebagai kantor maupun gerai Koperasi Merah Putih. Lokasi yang diarahkan meliputi area pasar di wilayah Moti, Dufa-Dufa, dan Sasa, serta pemanfaatan seluruh kantor lurah.
Sementara untuk masalah minimnya keanggotaan, gerilya pembinaan dari dinas mulai membuahkan hasil nyata. Salah satu koperasi yang sebelumnya sempat terdata hanya memiliki satu orang anggota, kini telah berkembang pesat hingga mencapai sekitar 200 anggota.
Guna memperkuat fundamental usaha Kopdes Merah Putih. Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate juga menyiapkan karpet merah kemitraan dengan menggelar roadshow ke sejumlah BUMN dan perbankan, seperti Bulog dan Pertamina. Kemitraan ini bertujuan untuk memasok kebutuhan pokok komersial (seperti beras dan minyak) serta memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para anggota.
Selain itu, pemerintah daerah menyalurkan bantuan sarana usaha berupa peralatan perbengkelan dan tenda, serta menerjunkan tenaga pendamping (support official) gratis untuk mengedukasi pengurus dalam pengelolaan administrasi pembukuan, strategi perekrutan anggota, hingga teknik promosi produk.(vit/mtv)














