HALUT, maluttv.com – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara. Pasalnya, meski dihantui pemangkasan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat hingga berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah, Bupati Piet Hein Babua tetap menjamin eksistensi PPPK di negeri Hibualamo.
Penegasan itu sendiri disampaikan Om Piet, sapaan akrab orang nomor satu di Halmahera Utara kepada maluttv.com melalui sambungan handphone. “Memang agak dilema. namun, hal itu bukan menjadi alasan kita untuk merumahkan mereka. Hampir semua daerah di Indonesia mengeluh dengan adanya pengurangan TKD. Sekali lagi saya tegaskan, PPPK tidak bakal dirumahkan dan tetap melaksanakan tugas melayani masyarakat seperti biasanya,” ungkap Om Piet.
Bahkan, untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Bupati Piet bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, baru-baru ini pernah mengaduhkan keterbatasan dana ini kepada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Ada tiga poin utama dikemukakan Piet kepada Pemerintah Pusat dengan harapan dapat direspon balik pemerintah pusat, di antaranya yakni soal ketidakmampuan anggaran Pemda membayar gaji PPPK, Tunjangan Hari Raya (THR) serta belum juga menemukan skema pembiayaan bagi PPPK paruh waktu.
Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang komponennya meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat berpengaruh terhadap fiskal daerah. Pengurangan dana daerah mengakibatkan kepala daerah di Indonesia pusing dan harus menguras isi otaknya. Bahkan untuk meminimalisir terjadinya krisis keuangan yang memicu defisit APBD, sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara pun bakal merumahkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. (hms/mtv).















