Daerah  

Pertama Kali Reses di Desa Saria Jailolo, Iqbal Ruray Langsung Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan.

HALBAR, maluttv.com – Pemerintah Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat bersama masyarakat setempat melontarkan apresiasi besar sekaligus ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. Iqbal Ruray, M.BA.

Pasalnya, meski baru pertama kali melakukan kegiatan reses di Desa Saria, Rabu (30/9) malam, politisi senior partai Golkar Maluku Utara itu langsung mewujudkan permintaan kelompok nelayan di sana. Ko Al, sapaan akrab Iqbal Ruray juga merealisasikan kebutuhan mic wireless majelis ta’lim dari kantong pribadinya.

“Kalau yang kebutuhan ibu-ibu majelis ta’lim itu biar urusan saya. Itu bantuan pribadi saya, tidak usah ditalangi lewat Pokir,” ujar Iqbal seraya disambut tepuk tangan peserta rapat.

Kegiatan reses itu sendiri dipandu Kepala Desa Saria, Atman Hasan. Menurut Kades, sekitar 80 persen warga Saria berprofesi nelayan. Tak heran jika, desa ini ditetapkan oleh pemerintah sebagai kampung nelayan. kebutuhan utama warga adalah peralatan tangkap ikan. Sebanyak 17 pajeko tercatat di Desa Saria dan 38 unit kapal tuna dengan kapasitas 3 GT.

Kehadiran Ketua Deprov Malut di sana, dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan unek-unek dan tuntutan mereka. Para nelayan menitipkan aspirasi mereka kepada Iqbal, seperti kemudahan mengurus perijinan rumpon. Bagi mereka, masa tunggu satu tahun penerbitan ijin merupakan durasi waktu yang terlalu lama.

Mereka juga mengeluhkan kinerja DKP Maluku Utara yang membiarkan rumpon asal Bitung, Sulawesi Utara bertebaran liar di perairan laut Maluku Utara. Melalui Ketua DPRD Malut, warga nelayan ini mendesak Pemprov dalam hal ini DKP segera mengganti rugi terhadap pemutusan rumpon oleh petugas DKP Maluku Utara.

Selain itu, jarak penempatan rumpon bagi nelayan lokal. Bagi mereka, 10 mil batasan dari bibir pantai terlalu dekat jaraknya sekelas pajeko. Nelayan minta, anggota dewan segera melakulan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait dan mengevaluasi ulang jarak penempatan rumpon bagi nelayan lokal.

Tuntutan dan keluhan masyarakat itu direspon baik Iqbal. Wakil rakyat Dapil Ternate-Halbar dari partai Golkar ini mengatakan, semua usulan warga kepada DPRD dimasukan dalam bentuk proposal sebelum tanggal 9 Oktober. Sedangkan soal jarak penempatan, perijinan dan pemotongan rumpon akan dibahas melalui forum RDP bersama dinas terkait dan melibatkan nelayan.(tim/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *