Daerah  

Berbeda dengan Kota Tidore, Sekda Rizal Marsaoly Malah Menjamin Eksistensi dan Kesejahteraan PPPK. 

TERNATE, maluttv.com – Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu gejolak fiskal di berbagai daerah termasuk Maluku Utara. Sejumlah daerah tingkat kabupaten/kota di negeri para raja ini terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran, seperti memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan PPPK demi mencegah pemutusan hubungan kerja massal.

Seperti yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan. Dampak pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat, Pemkot Tidore mengalami defisit Rp. 50 miliar. Untuk meminimalisir kekurangan dana tersebut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan itu berencana merumahkan 2000 orang lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh waktu.

Rencana Senen itu menyulut amarah ribuan pegawai. Mereka kemudian menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Walikota Tidore. Emosi pelayan publik dapat diredah setelah Senen menjamin rencana dirumahkan tidak dilakukan dengan catatan TPP ASN dan pendapatan PPPK dipotong 30 persen untuk menutupi defisit anggaran daerah.

Selain Kota Tidore, sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara juga ikut berteriak. Kebijakan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat memicu gejolak fiskal daerah. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda juga sempat curhat serta mengeluhkan pemotongan TKD ke DPR RI.

Bagaimana dengan pemerintah kota Ternate? Di tengah ketidakstabilannya fiskal daerah karena efisiensi anggaran pusat, Kota Ternate malah melontarkan narasi romantis. PPPK dan PPPK Paruh Waktu nampaknya bisa bernafas legah. Pasalnya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, SE.,MM menjamin tidak akan merumahkannya. Bahkan hak mereka sebagai pegawai daerah bakal dibayarkan sesuai nilai kontrak.

Sebagai daerah yang hanya mengandalkan penghasilan jasa dan retribusi serta pendapatan lainnya, Walikota M. Tauhid Soleman dan Wakil Walikota Nasri Abubakar masih menjamin eksistensi dan keberadaan para pegawai. Mengendalikan stabilitas keuangan daerah di tengah pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan sesuatu yang sulit, butuh inovasi dan kepiawaian masing-masing kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan anggaran.

Lain koki lain pula masakannya. Di tengah kemelut anggaran, Sekda sebagai Ketua TAPD, yang bertugas membantu kepala daerah di bidang administrasi harus lihai dan jeli melihat dinamika pemerintahan di sekitarnya, termasuk menjamin hak para pegawai selaku pelayan masyarakat.

“Pemotongan anggaran daerah oleh pusat memang berdampak. Namun, alhamdulillah, untuk kota Ternate sejauh ini kondisi keuangannya masih terkendali. Tidak ada rencana merumahkan, malah jika alokasi anggaran pusat kembali normal dan sesuai rencana Menteri Dalam Negeri, kesejahteraan pegawai PPPK justru harus dinaikkan,” ungkap RM76, sapaan akrab Rizal Marsaoly.

Hak aparatur Pemkot Ternate berupah gaji 13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat dipolemikkan, kini mulai dibayarkan oleh Pemerintah Kota Ternate secara bertahap, dan disesuaikan dengan arus Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rekening kas umum daerah (RKUD). (vhyt/mtv).

Penulis: VhytaEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *