Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Ternate, 217 Sachet Diamankan dari Tangan Pemuda 18 Tahun

Foto : Tersangka Inisial RP (18) Saat Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Narkoba

TERNATE, maluttv.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Ternate. Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 217 sachet plastik berisi ganja dengan berat bruto sekitar 282 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Malut, Wahyu Istanto Bram menjelaskan, informasi dari warga menjadi dasar tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemantauan intensif sejak Selasa malam (28/4), petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial RP (18) di kediamannya pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIT.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan ratusan sachet ganja yang disimpan di dalam tas dan disembunyikan di lemari pakaian milik terduga pelaku.

Menurut Wahyu, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, penanganan kasus narkoba bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *