TERNATE, maluttv.com- Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai melakukan penataan pedagang di kawasan pelataran parkir Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate dalam rapat koordinasi yang digelar pada 17 April 2026.
Sekretaris Disperindag Kota Ternate, M. Saiful, menyampaikan bahwa langkah utama dalam penataan ini adalah mengembalikan fungsi pelataran sebagai area parkir kendaraan, bukan sebagai lokasi berjualan.
“Penataan ini merupakan instruksi langsung dari Pak Wali Kota. Kami diminta segera mengembalikan fungsi pelataran parkir agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli,” ujar Saiful saat ditemui di lokasi, Senin (20/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Disperindag tidak bekerja sendiri. Penataan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat dari Polres dan Kodim setempat guna memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.
Saiful menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang di dalam area pasar sejak akhir pekan lalu. Menurutnya, sebagian besar pedagang yang berjualan di luar sebenarnya telah memiliki lapak resmi di dalam pasar.
“Sebagian besar dari mereka sudah punya tempat di dalam, hanya saja memilih berjualan di luar karena alasan tertentu. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar mereka mau kembali ke lokasi yang sudah disediakan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, area pelataran parkir mulai kembali difungsikan secara bertahap. Kendaraan sudah terlihat memanfaatkan area tersebut dengan pengaturan dari petugas Dinas Perhubungan.
Pemerintah memastikan penataan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh pedagang kembali menempati lapak resmi di dalam pasar. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas di kawasan Pasar Higienis. (Vita/mtv)

















