TERNATE, maluttv.com– Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Kota Ternate terkait Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Sistem Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa Jaga Desa.
Penandatanganan yang digelar di Pantai Sulamadaha, Rabu (3/ 9/ 2025), turut diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Sekjen Kemendes PDTT Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Kajari se-Maluku Utara, Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., serta jajaran Kejati Malut.
Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial berupa bazar sembako murah hasil kerja sama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog Ternate. Gubernur Malut menyerahkan 12 unit perahu kepada kelompok nelayan, sedangkan Jamintel menyerahkan bibit pala secara simbolis kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.
Langkah kolaboratif tersebut, diharapkan dapat memperkuat pengawasan penggunaan dana desa, mendorong transparansi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara. (Red)

















