Musda Golkar Malut Potensi Digelar Pelaksana Tugas DPP. Baca Surat Edaran Terbaru.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir. (Insert: Kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta)

TERNATE, maluttv.com- Setelah memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi melalui surat edaran sebelumnya dengan Nomor: SE-1/DPP/GOLKAR/VIII/2025 tanggal 16 Januari 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya kembali menerbitkan Surat Edaran susulan tanggal 21 Agustus 2025 dengan Nomor: SE-2/DPP/GOLKAR/VIII/2025 Tentang Penegasan Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi.

Surat Edaran ini ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir dan Sekjen Muhammad Sarmuji. Surat cinta dari DPP untuk memperpanjang kepengurusan organisasi merupakan surat edaran yang kedua kalinya dalam setahun menjelang Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi.

Menariknya, surat edaran DPP yang terbaru bunyinya agak berbeda dengan sebelumnya. Jika surat pertama hanya menyebutkan masa bakti kepengurusannya hingga pelaksanaan Musda, namun surat edaran yang kedua kali ini nampaknya lebih tegas.

Dalam poin kedua dari Surat Edaran menjelaskan, sehubungan masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang akan segera berakhir, DPP Partai Golkar menegaskan untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang akan berakhir tersebut sampai dengan ada penetapan waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi, kecuali DPP Partai Golkar mengambil keputusan lain.

Hingga saat ini, jadwal Musda DPD Partai Golkar Maluku Utara belum juga ditetapkan oleh DPP. Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku Utara, Arifin Jafar mengatakan, kemungkinan besar kegiatan Musdanya diselenggarakan September mendatang. Untuk memastikan scedule kegiatannya, Arifin pun bertolak ke Jakarta menemui DPP.

Jika mengacu isi surat edaran DPP, terutama pada poin dua (2), yang menegaskan memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi sampai dengan ada penetapan waktu pelaksanaan Musda Provinsi, maka forum pemilihan Ketua DPD Provinsi Maluku Utara berpotensi digelar oleh Pelaksana Tugas (Plt.) DPP.

Artinya, kepengurusan Alien Mus sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara offline atau non aktif bersamaan dengan penetapan jadwal Musda oleh DPP. Ini karena, tanggal penetapan biasanya mendahului dari kegiatan pelaksanaanya Musda. Sehingga, forum bergengsi untuk memilih ketua DPD Partai Golkar Provinsi periode 2025-2030 kemungkinan besar dilaksanakan oleh utusan DPP. Dinamika politik yang menarik. (lud/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *