Berita  

Menteri ATR/BPN Soroti Alih Fungsi Lahan Dan HGU Terbengkalai Di Malut

Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

TERNATE, maluttv.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyoroti persoalan alih fungsi lahan serta pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai di Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Bela Hotel Ternate, Sabtu (23/ 8/ 2025).

Menurutnya, praktik alih fungsi lahan kerap disalahgunakan, terutama lahan pangan yang seharusnya menopang ketahanan pangan masyarakat justru berubah menjadi kawasan industri maupun perumahan.

“Jangan sampai lahan sawah yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan berubah fungsi menjadi perumahan atau perindustrian,” tegas Nusron di hadapan wartawan.

Selain alih fungsi, Nusron juga menyoroti banyaknya lahan HGU di Maluku Utara yang dibiarkan terbengkalai oleh pemegang izin. Ia menilai hal itu menunjukkan ketidak komitmen perusahaan dalam mengelola lahan sesuai peruntukan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan serta pihak perbankan. Langkah ini bertujuan agar aset lahan HGU yang tidak produktif dapat segera diambil alih negara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan pihak bank agar aset-aset tersebut bisa dijadikan aset negara. Dengan begitu, ke depan lahan itu bisa diproduktifkan kembali untuk kepentingan rakyat,” jelas Nusron.

Pemerintah pusat menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya di Maluku Utara, agar pemanfaatan lahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Vita/mtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *