TERNATE, maluttv.com- Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (DPD Hanura) Provinsi Maluku Utara bakal mereposisi Sukri Ali dari Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara.
Rencana pergantian jabatan Ketua Fraksi Hanura Dewan Provinsi (Deprov) ditegaskan sendiri oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara, Basri Salama. “Iya, dalam waktu dekat ini, DPD Partai Hanura Maluku Utara bakal mengevaluasi posisi Ketua Fraksi Hanura di DPRD Provinsi,” ungkap Basri, membenarkan rencana reposisi struktur Fraksi Hanura di DPRD Provinsi Maluku Utara.
Lantas, apa alasan Hanura Malut melengserkan Ketua KNPI Provinsi Maluku Utara itu dari kursi Ketua Fraksi Hanura? Menurut mantan Anggota Senator, politisi muda Daerah Pemilihan II (Halut dan Mororai) dievaluasi dari Ketua Fraksi lantaran sering mangkir dari kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Sebagai Ketua Fraksi, tindakan Sukri yang malas mengikuti sidang paripurna, selain melahirkan citra buruk terhadap partai, indispliner ala aktivis muda tersebut merugikan kepentingan partai di parlemen. Aspirasi Fraksi sebagai perpanjangan tangan partai pasti terbengkalai. “Yang bersangkutan malas mengikuti sidang paripurna. Makanya digantu dulu. Biar komunikasi lintas fraksi di parlemen jalan. Insha Allah, senin diputuskan,” tukas BS, akronim Basri Salama.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara, Sukri Ali menanggapi biasa atas isu pergantian dari jabatannya. Menurut Sukri, jika keputusan itu diambil DPD Hanura Maluku Utara, maka dirinya tetap legowo. Bagi Sukri, pergantian posisi dalam sebuah struktur adalah hal biasa dan patut diterima.
Seperti diketahui Partai Hanura Maluku Utara pada Pemilu 2024 berhasil mengantarkan 4 orang politisinya sebagai Anggota DPRD. Untuk menunaikan tugas kepartaian, DPD Hanura Malut kemudian menunjuk Sukri Ali sebagai Ketua Fraksi Hanura. (lud/mtv).
















