TERNATE, maluttv.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di kantor KPU Kota Ternate, pada Rabu (5/ 2/ 2025).
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim, memimpin langsung rapat pleno tersebut, didampingi oleh anggota komisioner lainnya, termasuk Dian Fatma Kader dan Revelyno M. Hitiyahubessy. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, serta perwakilan Forkopimda dan partai pengusung pasangan calon nomor urut 2.
Dalam pleno tersebut, KPU Kota Ternate menindaklanjuti putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta Surat Dinas Kapolri Nomor 232 yang menginstruksikan KPU untuk segera melaksanakan penetapan satu hari setelah putusan dibacakan.
M. Zen A Karim membacakan Berita Acara Nomor 02/PL.02.7-BA/8271/4/2025, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 02 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih dengan perolehan 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah,” ujar M. Zen A Karim.
Dengan penetapan tersebut, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar akan memimpin Kota Ternate selama lima tahun ke depan. Selanjutnya, proses pelantikan akan menunggu jadwal resmi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (*)

















