Miris! Sekda Halteng Monopoli Jabatan Dan Ambil Alih Posisi KPA Di Dinas Pendidikan

Foto : Mantan Kadis Diknas Halteng, Ridwan Salidin, Dan SK Pergantiannya

HALTENG, maluttv.com- Posisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), yang dijabatan oleh Ridwan Salidin, saat ini menjabat tanpa kewenangan apapun. Posisinya saat ini seolah mati suri, hidup tapi tak berguna.

Penyebab semua ini atas ulah Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Tengah, M. Fitra U. Ali, yang tega mengambil alih kuasa pengguna anggaran di tubuh Dinas Pendidikan.

Dalam surat keputusan nomor 903/KEP/387/2024 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, jelas menegaskan anggaran sejumlah program yang seharusnya dikelola oleh Kepala Dinas Pendidikan diambil alih oleh Fitra selaku Sekda. Tindakan itu jelas-jelas di luar kewenangan dia sebagai Sekda.

Salinan surat yang diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan itu diteken pada 18 September 2024, tentang penetapan kuasa pengguna anggaran. Surat tersebut kini telah viral dan tersebar luas dikalangan masyarakat.

Sejumlah masyarakat menyebut, tindakan Pj. Bupati dan Sekda Halteng kali ini sangat aneh. Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tindakan Pj. Bupati Halteng tidak menggambarkan tata kelola pemerintahan yang benar dan amburadul.

“Tindakan yang dianggap bersifat strategis itu, akan berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran”, ungkap salah satu masyarakat Halteng.

Bahkan kata dia, tindakan Pj. Bupati Halteng tersebut, bagi mereka adalah keputusan yang memiliki dampak besar terhadap Dinas Pendidikan Halteng.

“Dia mengubah rencana strategis dan rencana kerja di dinas itu. Bahkan sebagai seorang Pejabat, dia tidak berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai tanpa ada masalah yang dianggap serius,” kata dia.

Kini Ridwan Salidin selaku Kepala Dinas Pendidikan hanya bisa masuk kantor tapi tidak diperbolehkan untuk membahas atau mengelola anggaran. Lalu bagaimana cara Ridwan mempertanggungjawabkan semua ini? (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *